Pengangkatan Kepala Sekolah Akan Diperketat. (Dok. SINDO).A+A-
JAKARTA - Kepala sekolah (kepsek) dan pengawas sekolah merupakan jabatan strategis di sekolah. Oleh karena itu, ke depan, pengangkatannya pun akan lebih selektif dengan melihat kualifikasi dan kompetensi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan proses perubahan peran dan fungsi dari pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier.
“Guru bila bagus bisa jadi kepala sekolah, kepala sekolah bila bagus bisa jadi pengawas,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat Sinkronisasi Program Pembinaan Tenaga Kependidikan dengan dinas provinsi/kabupaten/ kota di Jakarta.